Komisi III Tunda Bahas RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan karena Menkumham Tidak Hadir

07-11-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/11/2022). Foto: Oji/Man

 

Komisi III DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan. Hal ini akibat rapat tidak dihadiri Mennkumham Yassona H Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Menteri Hukum dan HAM menugaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Selain itu Menteri Luar Negeri menugaskan Mirza Nur Hidayat Direktur Asia Tenggara. “Ada hal yang menarik bagi DPR, kita hari ini bahas UU yang presiden menugaskan Menkumham dan Menlu untuk itu saya minta pendapat, ini undang-undang loh, kita terima enggak ini atau kita tunda? saya minta pendapat dulu," kata Desmond di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/11/2022).

 

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku sepakat untuk menghadirkan Menteri dalam pembahasan pertama sebuah RUU. Setelah itu menurut dia, proses di tingkat Panitia Kerja (Panja) boleh diwakili oleh yang ditugaskan menteri.  “Karena UU ini adalah UU yang menarik perhatian masyarakat, kan bukan RUU berdiri sendiri tapi RUU terkait dengan RUU lain yang tidak ada di komisi ini," ujarnya.

 

Setelah itu pimpinan rapat mengambil sikap untuk menunda rapat kerja dengan Menkumham dan Menlu.  "Saya pikir sudah lima fraksi pak Wamen, bukan kami tidak menghormati tapi kali ini UU. Bicara UU bukan bicara Golkar tadi mendukung pemerintah, tapi bicara tentang DPR dan Pemerintah. Karena bicara hubungan pemerintah dan DPR sudah selayaknya pemerintah yang ditugaskan oleh presiden hadir pertama kali untuk memaparkan undang-undang ini," kata Desmond. Sekretariat Komisi III DPR RI kemudian menjadwalkan ulang rapat kerja terkait RUU Perjanjian Ekstradisi pada Senin, 5 Desember, mendatang. (tn/aha) 

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...